Jumat, 24 Juni 2011

TANDA SYAH MENJADI ANGGOTA PKS

Setelah melewati masa pendidikan minimal 12 kali masa latihan (3 bulan). Para siswa yang dinyatakan lulus akan dilantik oleh inspektur upacara pada saat penutupan yang dimaksud inspektur upacara adalah bapak Gubernur atau Kapolda atau yang mewakili. Pada waktu pelantikan setelah salah satu dari peserta didik mendapatkan penyematan tanda PKS (Lencana) dan diterimanya kelengkapan lainnya serta piagam tanda lulus maka semua anggota yang mengikuti kegiatan pendidikan telah syah menjadi anggota PKS. Keanggotaan ini akan batal atau berakhir pada waktu yang bersangkutan telah pindah kelain daerah atau telah lulus dari sekolahnya dan melanjutkan kejengjang yang lebih tinggi.

Dikutip dari :  http://www.aldyprime.co.cc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar