Jumat, 24 Juni 2011

LAKA LANTAS

Ialah kejadian akhir dari pada serangkaian peristiwa LL di jalan, berupa kejahatan ataupun pelanggaran, yang mengakibatkan kerugian jiwa, maupun harta benda 

Usaha Penanggulangan Kecelakaan
A. Penegakan hukum
B. Pendidikan masyarakat tentang lalu lintas
C. SIM ( surat izin mengemudi )

Faktor – Faktor Kecelakaan
A. Manusia
B. Alam
C. Kendaraan
D. Jalan

Maksud Pemeriksaan Lalu Lintas
A. Untuk mengumpulkan data
B. Untuk menghukum para pelanggar LL
C. Memberi penerangan dalam pendidikan pada masyarakat umum, dan pelajara khususnya

Tujuan Pemeriksaan Lalu Lintas
A. Untuk menjamin bahwa faktor yang di peroleh dapat di gunakan untuk menyusun perogram pencegahan, dan pengadilan kecelakaan LL
B. Sedapat mungkin dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kecelakaan LL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar